Selamat Datang di Blog PPNI Cilacap

Sabtu, 16 Oktober 2010

PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERAWAT ASIONAL INDONESIA
(INDONESIAN NATIONAL NURSES ASSOCIATION)
Address: Jl. Jaya Mandala Raya No. 15 Patra Kuningan Jakarta 12870-Indonesia
Phone : 62-21-8315069 Fax : 62-21-8315070 E-Mail : dppppni@yahoo.co, mail@inna-.inna-ppni.or.id
http://www.inna-ppni.or.id

PRESS RELEASE
PERAWAT INDONESIA BERPOTENSI TIDAK PUNYA UU
(DPR MENGGANTI DAN MENCABUT UU KEPERAWATAN
DARI PROLEGNAS 2010 SECARA SERAMPANGAN)

Jakarta 12 Oktober 2010, Aksi damai sekitar 500 perawat di DKI di depan gedung DPR MPR RI bertujuan mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Keperawatan (UUK) yang telah masuk Prolegnas Tahun 2010 yang sampai hari ini belum terlaksana. Terhentinya proses UUK dikarenakan ada upaya-upaya Internal DPR RI dan pihak Pemerintah dalam hal ini KEMENKES untuk menghambat Proses UUK, hal ini diperkuat dengan adanya dokumen/surat Resmi Badan Legislatif DPR RI kepada Wakil Pimpinan DPR bidang KORPOLKAM yang isinya adalah penggantian 3 RUU dalam daftar PROLEGNAS tahun 2010, salah satunya adalah memprioritaskan UU Tenaga Kesehatan menggantikan RUU Keperawatan.

Isi surat yang didapat pada saat RDPU Komisi IX dengan 4 perwakilan Organisasi Profesi tanggal 11 Oktober 2010 terkait RUU Tenaga Kesehatan, sangat mengejutkan dan mengagetkan perawat Indonesia, bagaimana bias bahwa RUU Nakes yang belum masuk Priolegnas dibahas dan menghilangkan RUU Keperawatan yang sudah lebih dahulu ada di Priolegnas, dimana hal tersebut tidak dilalui sesuai dengan mekanisme dan TATIB DPR RI, dan sangat tidak sesuai dengan Proses Formal dalam pembahasan Undang-undang.

Hari ini siding PARIPURNA DPR RI adalah dalam rangka memutuskan Perubahan PROLEGNAS tahun 2010, yang menggambarkan prioritas RUU yang harus dibahas dalam masa sidang yang sudah tinggal 3 bulan lagi. perlu di berikan tekanan agar keputusan Sidang PARIPURNA tidak mencabut dan menghilangkan RUU KEPERAWTAN digantikan dengan RUU Tenaga kesehatan.

Bagi Persatuan Perawat Nasional Indonesia adanya UU tenaga Kesehatan tidak berkeberatan selama mengatur hal-hal umum yang minimpa tenaga Kesehatan di Indonesia contohnya adalah persoalan Hubungan Industrial dan singgungan antar tenaga Kesehatan, namun untuk hal terkait Pengaturan Profesi khususnya Perawat harus diatur dengan sebuah regulasi yang kuat yaitu UU Keperawatan yang secara akademik dan Politik mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga DIPRIORITASKAN di tahun 2010
Contact Person :Harif Fadhillah, SKp.,SH (HP. 08161435752)

Senin, 03 Mei 2010

ALAT SUNAT ELEKTRIK








ALAT PENGHANCUR JARUM SUNTIK / NEEDLE DESTROYER & ALAT SUNAT ELEKTRIK (CUTTER) UNTUK PENCEGAHAN & PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL

AMAN
PRAKTIS
TERJANGKAU

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi di bidang kesehatan maka kami selalu mengadakan inovasi terbaru di bidang penyempurnaan Alat Penghancur Jarum suntik / NEEDLE DESTROYER dan Alat Sunat Elektrik / Cutter. Sejak pertama diproduksi sampai sekarang sudah terjual kurang lebih 100 unit alat sunat elektrik/Cutter, yang penyebarannya merata ke seluruh wilayah Cilacap, Banyumas dan bahkan keluar P.Jawa. Sehubungan dengan banyaknya permintaan/order maka untuk pemesanan dilakukan inden kurang lebih 1 minggu.
NEEDLE DESTROYER / Penghancur Jarum Suntik, merupakan alat pemusnah jarum suntik dengan teknologi terbaru, menggunakan daya listrik yang cukup kecil namun sudah dapat menghancurkan jarum suntik, sehingga dapat mengurangi resiko penyakit menular( HIV AIDS, Hepatitis B dsb). Juga dapat digunakan sebagai alat proteksi bagi tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien yang terinfeksi oleh penyakit menular.
ALAT SUNAT ELEKTRIK / CUTTER, merupakan metoda terbaru yang sering digunakan petugas kesehatan untuk mempercepat pekerjaan dan meminimalkan resiko perdarahan.Tehnologi ini kami tawarkan dengan harga bervariasi mulai dari Rp. 600 rb.an sampai dengan Rp.1 jt.an, menggunakan arus lemah DC 5,5 Volt, dengan system charger ( dicharger selama 8 Jam).
Matur Nuwun

Pemesanan bisa Melalui SMS On Line ke Sdr.Edy HP. 0816 428 2587 dan Sdr.Teguh HP. 0812 295 7078