Selamat Datang di Blog PPNI Cilacap

Senin, 07 Desember 2009

KONSEP HOMECARE KAB.CILACAP

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Visi Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah memandirikan masyarakat untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat. Guna mewujudkan visi dan misi tersebut berbagai program kesehatan telah dikembangkan termasuk pelayanan kesehatan di rumah.

Pelayanan kesehatan di rumah merupakan program yang sudah ada dan perlu dikembangkan, karena telah menjadi kebutuhan masyarakat, Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dan memasyarakat serta menyentuh kebutuhan masyarakat yakni melalui pelayanan keperawatan Kesehatan di rumah atau Home Care. Berbagai faktor yang mendorong perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yaitu melalui pelayanan keperawatan kesehatan di rumah.

Hasil kajian Depkes RI tahun 2000 diperoleh hasil : 97,7 % menyatakan perlu dikembangkan pelayanan kesehatan di rumah, 87,3 % mengatakan bahwa perlu standarisasi tenaga, sarana dan pelayanan, serta 91,9 % menyatakan pengelola keperawatan kesehatan di rumah memerluka ijin oprasional.

Berbagai faktor yang mendorong perkembangan pelayanan keperawatan kesehatan dirumah atara lain : Kebutuhan masyarakat, perkembangan IPTEK bidang kesehatan ,tersedianya SDM kesehatan yang mampu memberi pelayanan kesehatan di rumah

B. Landasan Hukum

1. UU Kes.No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan
2. PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3. UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
4. UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
5. Kepmenkes No. 1239 tahun 2001 tentang regestrasi dan praktik perawat
6. Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas
7. Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas.
8. SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat.
9. PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan
10. Permenkes No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta

II. KONSEP HOME CARE

A. Pengertian Home Care

Pelayanan kesehatan di rumah adalah pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien di rumahnya, yang merupakan sintesa dari pelayanan keperawatan komunitas dan keterampian teknikal tertentu yang berasal dari spesalisasi kesehatan tertentu, yang befokus pada asuhan keperawatan individu dengan melibatkan keluarga , dengan tujuan menyembuhkan, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan fisik, mental/ emosi pasien.

B. Tujuan Home Care

Umum : Meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga
Khusus : 1. Terpenuhi kebutuhan dasar ( bio-psiko- sosial- spiritual ) secara mandiri.
2. Meningkatkan kemandirian keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan kesehatan di rumah

C. Ruang Lingkup Home Care.

1. Memberi asuhan keperawatan secara komprehensif
2. Melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya.
3. Mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga

D. Prinsip Home Care

1. Pengelolaan home care dilaksanaka oleh perawat
2. Pelaksana Home Care adalah terdiri dari profesi kesehatan yang ada ( dokter,bidan , perawat,ahli gizi, apoteker, sanitarian dan tenaga profesi yang lan ).
3. 3 .Mengaplikasikan konsep sebagai dasar mengambil keputusan dalam praktik.
4. Mengumpulkan data secara sistematis, akurat dan komrehensif.
5. Menggunakan data hasil pengkajian dan hasil pemeriksaan dalam menetakan diagnosa.
6. Mengembangkan rencana keperawatan didasarkan pada kebutuhan dasar pasien .
7. Memberi pelayanan paripurna yang terdiri dari prepentif, kuratif, promotif dan rehabilitaif.
8. Mengevaluasi respon pasien dan keluarganya dalam intervensi keperawatan, medik dan lainnya.
9. Bertanggung jawab terhadap pelayanan yang bermutu melalui manajemen kasus.
10. Memelihara dan menjamin hubungan baik diantara anggota tim.
11. 10.Mengembankan kemampuan profesional.
12. 11.Berpartisifasi pada kegiatan riset untuk pengembangan home care.
13. 12.Menggunakan kode etik profesi dalam melaksanakan pelayanan di home care .

E. Peran dan Fungsi Tenaga Kesehatan Pada Home Care.

a. Perawat

1. Manajer kasus : Mengelola dan mengkolaborasikan pelayanan,dengan fungsi :
a. Mengidentifikasi kebutuhan pasien dan keluarga.
b. Menyusun rencana pelayanan.
c. Mengkoordinir aktifitas tim
d. Memantau kualitas pelayanan
e. Melaksanakan kolaborasi dengan profesi kesehat yang lain

2. Pelaksana : memberi pelayanan langsung dan mengevaluasi pelayanan. dengan fungsi :
a. a. Melakukan pengkajian komprehensif
f. b. Menetapkan masalah
b. c. Menyusun rencana keperawatan
c. d. Melakukan tindakan perawatan
d. e. Melaksanakan tindakan kolaborasi.
e. e. Melakukan observasi terhadap kondisi pasien.
f. f. Membantu pasien dalam mengembangkan perilaku koping yang efektif.
g. g. Melibatkan keluarga dalam pelayanan
h. h. Membimbing semua anggota keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.
i. i. Melakukan evaluasi terhadap asuhan keperawatan.
j. j. Mendokumentasikan asuhan keperawatan.

b. Dokter
a. Melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.
b. Menentukan diagnose medik.
c. Memberikan therapie
d. Melakukan tindakan medik
e. Memberikan layanan rujukan medik.
f. Mendokumentasi tindakan dan therapi medik pada Catatan Medik pasien .
c. Bidan
a. Melakukan pengkajian komprehensif
b. Menetapkan masalah
c. Menyusun rencana kebidanan.
d. Melakukan tindakan kebidanan.
e. Melaksanakan tindakan kolaborasi.
e. Melakukan observasi terhadap kondisi pasien.
g. Melibatkan keluarga dalam pelayanan
h. Membimbing semua anggota keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.
i. Melakukan evaluasi terhadap asuhan kebidanan ..
j. Mendokumentasikan asuhan kebidanan..

d. Apoteker
a. Memberikan obat sesuai dengan kebutuhan pasien.
b. Mengtur distribusi obat .
c. Merencanakan kebutuhan obat.
d. Mendokumentasikan pemasukan dan pengeluaran obat.

e. Sanitarian / survelen.
a. Melakukan pengkajian .
b. Menetapkan masalah
c. Menyusun rencana pemecahan masalah kesehatan lingkungan .
d. Memberikan bantuan tehnis kesehatan lingkungan .
h. Membimbing semua anggota keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.
i. Melakukan evaluasi..
j. Mendokumentasikan tindakan.

f. Tenaga Gizi.
a. Melakukan pengkajian kebutuhan nutrisi.
b. Menetapkan masalah nutrisi
c. Menyusun rencana pemecahan masalah nutrisi .
d. Memberikan bantuan tehnis tentang kebutuhan nutrisi .
h. Membimbing atau konseling pada pasien dan semua anggota keluarga dalam masalah nutrisi.
i. Melakukan evaluasi .
j. Mendokumentasikan tindakan.

g. Tenaga Fisioterapis.

a. Melakukan pengkajian masalah gangguan fungsi tubuh. ( pasca cedera dll )
b. Menetapkan masalah gangguan fungsi tubuh
c. Menyusun rencana pemecahan masalah gangguan fungsi tubuh
d. Memberikan bantuan tehnis tentang latihan – latihan pemulihan .
h. Membimbing atau konseling pada pasien dan semua anggota keluarga dalam masalah gangguan fungsi tubuh dan latihan – latihan pemulihan
i. Melakukan evaluasi latihan – latihan pemulihan.
j. Mendokumentasikan tindakan.



III. KEGIATAN HOME CARE

A. Manajemen Kasus Home Care

1. Melakukan seleksi kasus
a. Resiko tinggi ( Bayi, balita, lansia, ibu maternal )
b. Cidera tulang belakang cidera kepala
c. Coma, Diabetes mellitus, gagal jantung, asma berat
d. Stroke
e. Amputasi
f. Ketergantungan obat
g. Luka kronis
h. Disfungsi kandung kemih
i. Rehabilitasi medik
j. Nutrisi melalui infus
k. Post partum dan masalah reproduksi
l. Psikiatri
m. Kekerasan dalam rumah tangga.

2. Melakukan pengkajian kebutuhan pasien.
a. Kondisi fisik
b. Kondisi psikologis
c. Status sosial ekonomi
d. Pola prilaku pasien
e. Sumber- sumber yang tersedia di keluarga pasien

3. Membuat perencanaan pelayanan
a. Membuat rencana kunjungan
b. Membuat rencana tindakan
c. Menyeleksi sumber- sumber yang tersedia di keluarga / masyarakat.

4. Melakukan koordinasi pelayanan
a. Memberi informasi berbagai macam pelayanan yang tersedia
b. Membuat perjanjian kepada pasien da keluarga tentang pelayanan
c. Menkoordinasikan kegiatan tim sesuai jadwal
d. Melakukan rujukan pasien

5. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan.
a. Memonitor tindakan yang dilakukan oleh tim
b. Menilai hasil akhir pelayanan ( sembuh, rujuk, meninggal, menolak )
c. Mengevaluasi proses manajemen kasus
d. Monitoring dan evaluasi kepuasan pasien secara teratur

B. Asuhan keperawatan

1. Pengkajian
a. Riayat kesehatan
b. Lingkungan sosial dan budaya
c. Spiritual
d. Pemeriksaan fisik
e. Kemampuan pasien dalam pemenuhan kebutuhan se- hari- hari
f. Kemampuan keluarga dalam merawat keluarga

2. Diagnosa Keperawatan
a. Aktual
b. Resiko
c. Potensial

3. Perencanaan keperawatan
a. Penentuan prioritas masalah
b. Menentukan tujuan
c. Menyusun rencana secara komprehensif.

4. Implementasi
a. Manajemen perawatan luka
b. Perawatan gangguan sistem pernafasan
c. Gangguan eleminasi
d. Gangguan Nurisi
e. Kegiatan rehabilitasi
f. Pelaksanaan pengobatan
g. Tindakan Kolaborasi

5. Evaluasi
a. Mengukur efektifitas dan efisiensi pelayanan
b. Dilaksanakan selama proses dan akhir peberian asuhan.

C. Pencatanan dan Pelaporan home care

1. Pencatatan Manajemen kasus
a. Persetujuan pasien
b. Jadwal kunjungan
c. Lembar pengobatan
d. Tindakan tim
e. Rujukan kasus
f. Penghentian perawatan

2. Pencatatan pelaksanaan asuhan keperawatan
a. Pengkajian keperawatan
b. Perencanaan asuhan
c. Evaluasi asuhan

3. Alur Pelaporan
a. Home Care
b. Dinkes Kab.
c. Dinkes Prov
d. Depkes

4. Materi laporan
a. Jumlah pasien
b. Jenis penyakit
c. Frekuensi kunjunagn tiap kasus
d. Jumlah pasien dapat pengobatan
e. Jumlah pasien yang dirujuk
f. Jumlah pasien yang meninggal
g. Penyebab kematian
h. Tingkat keberhasilan /kemandiian pasien
i. Jenis tenaga yang memberi pelayanan

IV. TATALAKSANA HOME CARE

A. Prasyarat Penyelenggara Home Care

1. Ketenagaan
a. Manajer kasus, dengan kwalifikasi :
-. Minimal D.III
-. Pemegang sertifikat pelatihan home care
-. Pengalaman kerja minimal 3 tahun
-. Memiliki SIP,SIK,SIPP

b. Pelaksana pelayanan, dengan kwalifikasi :
-. Minimal D.III
-. Pemegang sertifikat pelatihan home care
-. Pengalaman kerja minimal 3 tahun
-. Memiliki SIP,SIK,SIPP

2. Alat/ sarana
a. Alat kesehatan
-. Tas/ kit
-. Pemeriksaan fisik
-. Set perawatan luka
-. Set emergency
-. Set pemasangan selang lambung
-. Set huknah
-. Set memandikan
-. Set pengambilan preparat
-. Set pemeriksaan lab. sederhana
-. Set infus/ injeksi
-. Sterilisator
-. Pot/ urinal
-. Tiang infus
-. Tempat tidur khusus orang sakit
-. Pengisap lendir
-. Perlengkapan oxigen
-. Kursi roda
-. Tongkat/ tripot
-. Perlak/ alat tenun

b. Alat habis pakai
-. Obat emergency
-. Perawatan luka
-. Suntik/ pengamian darah
-. Untuk infus
-. Pemasagan selang lambung
-. Huknah, selang lambung, kateter
-. Sarung tangan, masker
-. Dll

c. Sarana lain
-. Alat dan media pendidikan kesehatan
-. Ruangan beserta perlengkapannya
-. Kendaraan
-. Alat komunikasi
-. Alat informasi/ dokumentasi

3. Perijinan Home Care
a. Berbadan hukum ( yayasan, badan hukum lainnya )
b. Permohonan ijin ke Dinkes kabupaten/ Kota, dengan melmapirkan:
-. Rekomendasi PPNI
-. Ijin prakik perawat ( SP, SIK, SIPP )
-. Persyaratan peralatan kesehatan dan sarana komunikasi dan transportasi
-. Ijin lokasi bangunan
- .Ijin lingkungan
-. Ijin usaha
-. Persyaratan tata ruang bangunan

B. Mekanisma Pelayanan Home Care

1. Proses penerimaan kasus
a. Home care menerima pasien dari rumah sakit, puskesmas, sarana lain, keluarga
b. Pimpinan home care menunjuk menejer kasus untuk mengelola kasus
c. Manajer kasus membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus

2. Proses pelayanan home care
a. Persiapan
-. Pastikan identitas pasien
-. Bawa denah/ petunjuk tempat tinggal pasien
-. Lengkap kartu identitas unit tempat kerja
-. Pastikan perlengkapan pasien untuk di rumah
-. Siapkan file asuhan keperawatan
-. Siapkan alat bantu media untuk pendidikan

b. Pelaksanaan
-. Perkenalkan diri dan jelaskan tujuan.
-. Observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat
-. Lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien
-. Membuat rencana pelayanan
-. Lakukan perawatan langsung
-. Diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll
-. Diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan
-. Dokumentasikan kegiatan

c. Monitoring dan evaluasi
-. Keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal
-. Kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan
-. Efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksanan

d. Proses penghentian pelayanan home care, dengan kreteria :
-. Tercapai sesuai tujuan
-. Kondisi pasien stabil
-. Program rehabilitasi tercapai secara maximal
-. Keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien
-. Pasien di rujuk
-. Pasien menolak pelayanan lanjutan
-. Pasien meninggal dunia

C. Pembiayaan Home Care

1. Prinsip penentuan tarip
a. Pemerintah/ masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatan
b. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomi
c. Mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/ asas gotong royong
d. Pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantu
e. Mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional

2. Jenis pelayanan yang kena tarip
a. Jasa pelayanan tenaga kesehatan
b. Imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasien
c. Dana transportasi untuk kunjungan pasien

V. PEMANTAUAN, PEMBINAAN DAN PENILAIAN

A. Pemantauan Home Care
a. Aspek fisik
b. Manajerial
c. Sumber daya
d. Pelayanan
e. Pembiayaan

B. Pembinaan Home Care
a. Aspek fisik
b. Manajerial
c. Sumber daya
d. Pelayanan
e. Pembiayaan

C. Penilaian Home Care
a. Kelengkapan dokumen
b. Kesesuaian pelayanan dari berbagai profesi
c. Kepuasan pelanggan
d. Kemandirian pasien/ keluarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar