Selamat Datang di Blog PPNI Cilacap

Sabtu, 20 September 2008

UJI OSCA

Untuk mendapatkan SIP ( Surat Ijin Perawat ) dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, semua perawat baik itu lulusan lama ataupun lulusan baru dari Program pendidikan D3 keatas terlebih dahulu harus mempunyai SERTIFICATE LULUS UJI OSCA ? Untuk mendapatkan Sertifakat tersebut seorang lulusan harus mendaftarkan diri ke MTKP propinsi Jawa Tengah di Semarang dan selanjutnya harus mengikuti Uji Osca, baru setelah lulus akan diberi Sertifikat sebagai salah satu syarat pengajuan SIP ke Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah. Itulah aturan yang diberlakukan di propinsi Jawa Tengah. Mau tidak mau suka tidak suka kita sebagai warga negara yang baik yang hidup di Jawa Tengah harus taat aturan, nggiiihh.........??!!. Ya begitulah bunyinya. Oleh karena itulah poro sedherek kulo sedoyo untuk mempermudah agar para perawat sa indenging Cilacap tidak usah kedharak-dharak (repot-repot) ke Semarang wadah kita, organisasasi kita yang tercinta ( pasti haruuss....) memfasilitasi para perawat yang nota bene anggota PPNI ( yang pada iuran ) he..he.. supaya bisa uji kompetensi (OSCA) di Cilacap aja. Ya....... yang namanya fasilitator ga punya kekuasaan apa-apa hasil walauhua'lam menjadi wewenang dan kewajiban MTKP dan DINKES Propinsi ( SIPnya), jadi PPNI kabupaten hanya membantu, menjembatani dan mengusahakan. Semoga sekarang dan yang akan datang akan lebih mudah, cepat dan semua anggota bisa terbantu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar